Standar Pelayanan Rekomendasi Teknis Bangunan/Instalasi di Perairan

Persyaratan :

Persyaratan Administrasi

1. Akte pendirian Perusahaan;

2. NPWP

3. Memiliki keterangan Domisili Perusahaan;

4. Surat penunjukan/kuasa dari direksi/pimpinan Perusahaan bila diwakilkan.

Persyaratan Teknis

1. Hasil survey;

2. Perhitungan teknis dan gambar desain bangunan atau instalasi;

3. Lama waktu dan jadwal pelaksana kegiatan;

4. Metode kerja dan analisa teknis;

5. Studi/dokumen lingkungan yang telah mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang;

6. Surat tidak keberatan dari pemilik bangunan/instalasi dan kepentingan lain yang sudah ditetapkan

Jangka Waktu Pelayanan :

7 Hari Kalender

Tarif / Harga :

Rp. 0,-