Standar Pelayanan Peninjauan/Evaluasi Izin Bidang Kepelabuhan

PERSYARATAN :

Persyaratan Administrasi

  1. Akte pendirian Perusahaan;
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Memiliki keterangan Domisili Perusahaan;
  4. Surat penunjukan/kuasa dari direksi/pimpinan Perusahaan bila diwakilkan

   

Persyaratan Teknis

  1. Layanan Peninjauan dan Evaluasi Rencana Lokasi Pelabuhan :
    1. Peta Rencana Lokasi Pelabuhan
    2. Studi kelayakan;
    3. Salinan peraturan daerah tentang tata ruang wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota (apabila peraturan belum ditetapkan, melampirkan surat keterangan Gubernur dan/Bupati/Walikota);
  2. Layanan Peninjauan Lapangan Persetujuan Keruk :
    1. Peta Laut yang menggambarkan lokasi dan tempat pembuangan material keruk;
    2. Peta pengukuran kedalaman awal lokasi yang akan dikerjakan;
    3. Profil/potongan memanjang melintang dan volume keruk;
    4. Alignment alur pelayaran;
    5. Kemeringan alur pelayaran;
    6. Hasil penyelidikan tanah lokasi yang akan dikeruk;
    7. Hasil pengamatan arus untuk lokasi pembuangan material keruk di laut;
    8. Dokumen lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  3. Layanan peninjauan lapangan persetujuan Kerja Reklamasi:
    1. Peta Laut yang menggambarkan lokasi reklamasi yang telah mendapatkan persetujuan pejabat berwenang;
    2. Peta pengukuran kedalaman awal dari lokasi yang akan dikerjakan;
    3. Dokumen lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
  4. Layanan Penunjauan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Tersus dan TUKS;
    1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    2. Izin Usaha;
    3. Tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah/bukri perjanjian pemanfaatan tanah;
    4. Kajian teknis terdiri dari :
      1. Rencana alur keluar masuk tarsus;
      2. Kedalaman kolam tarsus;
      3. Rencana bongkar muat dan frekuensi kunjungan kapal, ukuran dan panjang kapal yang akan sandar
      4. Rintangan Navigasi Pelayaran;
      5. Rencana kebutuhan SBNP
    5. Rencana teknis fasilitas sandar/tambat

Jangka Waktu Pelayanan :

7 Hari Kalender

Tarif / Harga :

Rp. 0.-