PERSYARATAN :
Persyaratan Administrasi
- Akte pendirian Perusahaan;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Memiliki keterangan Domisili Perusahaan;
- Surat penunjukan/kuasa dari direksi/pimpinan Perusahaan bila diwakilkan
Persyaratan Teknis
- Layanan Peninjauan dan Evaluasi Rencana Lokasi Pelabuhan :
- Peta Rencana Lokasi Pelabuhan
- Studi kelayakan;
- Salinan peraturan daerah tentang tata ruang wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota (apabila peraturan belum ditetapkan, melampirkan surat keterangan Gubernur dan/Bupati/Walikota);
- Layanan Peninjauan Lapangan Persetujuan Keruk :
- Peta Laut yang menggambarkan lokasi dan tempat pembuangan material keruk;
- Peta pengukuran kedalaman awal lokasi yang akan dikerjakan;
- Profil/potongan memanjang melintang dan volume keruk;
- Alignment alur pelayaran;
- Kemeringan alur pelayaran;
- Hasil penyelidikan tanah lokasi yang akan dikeruk;
- Hasil pengamatan arus untuk lokasi pembuangan material keruk di laut;
- Dokumen lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Layanan peninjauan lapangan persetujuan Kerja Reklamasi:
- Peta Laut yang menggambarkan lokasi reklamasi yang telah mendapatkan persetujuan pejabat berwenang;
- Peta pengukuran kedalaman awal dari lokasi yang akan dikerjakan;
- Dokumen lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
- Layanan Penunjauan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Tersus dan TUKS;
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha;
- Tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah/bukri perjanjian pemanfaatan tanah;
- Kajian teknis terdiri dari :
- Rencana alur keluar masuk tarsus;
- Kedalaman kolam tarsus;
- Rencana bongkar muat dan frekuensi kunjungan kapal, ukuran dan panjang kapal yang akan sandar
- Rintangan Navigasi Pelayaran;
- Rencana kebutuhan SBNP
- Rencana teknis fasilitas sandar/tambat
Jangka Waktu Pelayanan :
7 Hari Kalender
Tarif / Harga :
Rp. 0.-
Post Views: 65



