Persyaratan :
Persyaratan Administrasi
1. Akte pendirian Perusahaan;
2. NPWP
3. Memiliki keterangan Domisili Perusahaan;
4. Surat penunjukan/kuasa dari direksi/pimpinan Perusahaan bila diwakilkan.
Persyaratan Teknis
1. Hasil survey;
2. Perhitungan teknis dan gambar desain bangunan atau instalasi;
3. Lama waktu dan jadwal pelaksana kegiatan;
4. Metode kerja dan analisa teknis;
5. Studi/dokumen lingkungan yang telah mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang;
6. Surat tidak keberatan dari pemilik bangunan/instalasi dan kepentingan lain yang sudah ditetapkan
Jangka Waktu Pelayanan :
7 Hari Kalender
Tarif / Harga :
Rp. 0,-
Post Views: 68



